Diduga Jual Miras, Toko ‘Lumayan Indah’ di Kedungasri Dirazia

TEGALDLIMO – Toko jamu “Lumayan Indah” di Dusun Dam buntung, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, milik Sunarlik, 43, akhirnya dirazia oleh anggota polsek setempat setelah mendapat desakan warga karena diduga menjual minuman keras (miras), Jumat (20/4) kemarin. Saat polisi memeriksa toko jamu itu, ternyata yang ada hanya bir bintang. Padahal sebelumnya, di toko jamu itu dicurigai menjual miras beragam merek. […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring