Polisi Gerebek Warung Penyedia Miras

BANYUWANGI – Sabhara Polsek Srono melakukan penggerebekan di warung milik Mulyadi, 45, di Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (11/2/2018). Penyebabnya yaitu karena pria tersebut menjual minuman keras (miras) jenis arak. Dari warung Mulyadi polisi mengamankan 16 botol berisi arak. Barang bukti itu langsung disita dan diamankan ke mapolsek Srono. Kapolsek Srono AKP Mulyono […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring