Rusak Pohon Jambu Kristal Dengan Parang, Wanita Paruhbaya di Cluring Ditangkap

BANYUWANGI – Lasmi (41) warga Dusun Trembelang RT 03 RW 04, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cluring. Wanita paruhbaya tersebut ditangkap lantaran terbukti merusak 48 pohon jambu kristal milik Sumiatun (45) di area persawahan dusun setempat, menggunakan sebilah parang. Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.000.000. Dikatakan Kapolsek Cluring […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring