Main Judi Bola Online, Penjual Sate Rogojampi Diringkus Polisi

BANYUWANGI  – Maskot Hariyadi, penjual sate asal Dusun Padang Bulan RT 2 RW 1 Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, ditangkap polisi Senin (15/1/2018) malam. Pria 31 tahun itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Rogojampi karena terlibat judi bola online. Pelaku dibekuk saat menjual sate di Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari. Menurut Kapolsek Rogojampi, Kompol […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring