Jual Togel, Pemuda Asal Muncar Diringkus Polisi

BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Muncar menangkap Sugeng Hariyadi,  warga Dusun Curahkalak, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Pria 31 tahun itu diringkus kerena terlibat kasus dugaan perjudian togel. “Pelaku ditangkap hari Sabtu (13/1/2018), sekira pukul 13.30 di counter rumahnya. Saat di geledah petugas mendapatkan barang bukti beberapa rekapan nomer togel serta uang hasil penjualan nomer togel,” kata […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring