Hendak Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Srono Dibekuk Polisi

BANYUWANGI – Hendak mengedarkan pil koplo, Dadang Hariyadi (24) warga Dusun Bongkoran RT 01 RW 02 Desa Parijatahwetan Kecamatan Srono Banyuwangi dibekuk polisi  di rumahnya. Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh.Indra Najib melalui KBO Narkoba Iptu Suryono Bhakti mengatakan, sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi jual beli pil jenis Trihexyphenidyl yang di lakukan oleh tersangka. […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring