Bawa Lari dan Tiduri Pacar, Remaja 19 Tahun Ini Ditangkap Polsek Songgon

BANYUWANGI – MR (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ditangkap aparat Polsek Songgon. MR ditangkap karena membawa lari gadis remaja dibawah umur berinisial DSA (16) yang beralamat di Dusun Songgorejo, Desa Songgon. Kasus ini, menurut Kapolsek Songgon AKP Drs. Suwanto Barri,S.H, melalui Bripka Effendi Suryanto, S.H selaku penyidik Polsek Songgon bermula dari […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring