Polisi Tetapkan M. Yunus Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kembalikan Surat Panggilan ke Penyidik BANYUWANGI – Upaya perdamaian tidak menghentikan kasus yang menjerat M. Yunus Wahyudi, tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik Reskrim Polres Banyuwangi akhirnya menetapkan pegiat LSM tersebut sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka itu kemarin dilayangkan penyidik kepada Yunus. Sayangnya, usai menerima surat panggilan, Yunus didampingi […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring