Kabur dari Rumah, ABG Jadi Pemandu Lagu

Semalam Dibayar Rp 75 Ribu KALIPURO – Diduga mengeksploitasi anak di bawah umur, dua remaja dijebloskan ketahanan Polsek Kalipuro. Mereka mempekerjakan anak baru gede (ABG) yang masih berusia 14 tahun. ABG berinisial NC itu dipekerjakan di sebuah rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Warung Panjang. Dua remaja yang ditahan tersebut adalah Putri Rahmawati alias Nia, […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring