Calon Kades Dibatasi Lima Orang

Pendaftar Lebih Dari Lima Akan Diseleksi BANYUWANGI – Calon kepala desa (cakades) peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dibatasi hanya lima orang calon setiap desa. Walau dibatasi lima calon, namun panitia Pilkades tingkat desa tidak boleh menolak berapa pun bakal calon yang akan mendaftar sebagai cakades. Selama memenuhi syarat, beberapa pun bakal cakades yang mendaftar […]

Baca Selengkapnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Banyuwangi

Kandang Terbakar, Ribuan Ayam Terpanggang di Cluring